Organisasi profesi membutuhkan dialog yang terbuka dengan pemerintah agar pengalaman lapangan dapat ikut mewarnai kebijakan. Bagi MGBK Indonesia, audiensi menjadi salah satu cara untuk menyampaikan kebutuhan Guru BK, menjelaskan tantangan layanan, dan mencari titik temu bagi program pengembangan profesi.
Jejak awal yang tercatat berlangsung pada 8 Februari 2012, tidak lama setelah Kongres II. Perwakilan organisasi bertemu dengan Prof. Syawal Gultom yang saat itu memimpin Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk memperkenalkan hasil kongres sekaligus membangun komunikasi kelembagaan.
Membawa suara praktik ke ruang kebijakan
Audiensi tidak hanya berfungsi mengenalkan organisasi. Forum itu memungkinkan pengurus membawa persoalan yang dihadapi guru secara langsung: kebutuhan peningkatan kompetensi, dukungan terhadap pelaksanaan layanan, posisi Guru BK dalam kebijakan sekolah, serta perlunya bahan pengembangan profesi yang kontekstual.
Pada 29 Juni 2022, MGBK Indonesia kembali melakukan audiensi dengan jajaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Delegasi bertemu dengan Prof. Nunuk Suryani yang saat itu menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal GTK, serta Dr. Yaswardi yang saat itu memimpin Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus.
Mendukung implementasi kebijakan pendidikan
Salah satu konteks pembicaraan pada 2022 adalah peran organisasi dalam mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka. Guru BK memiliki posisi strategis untuk membantu peserta didik memahami diri, merencanakan belajar dan karier, serta berkembang dalam dimensi pribadi dan sosial. Karena itu, perspektif BK perlu hadir dalam penerapan kebijakan di satuan pendidikan.
Rangkaian audiensi tersebut menunjukkan bahwa kemitraan dibangun melalui komunikasi yang berkelanjutan. Organisasi membawa pengalaman anggota, sementara pemerintah memberi arah kebijakan dan ruang kolaborasi. Ketika keduanya bertemu secara konstruktif, pengembangan profesi dapat lebih selaras dengan kebutuhan sekolah dan kepentingan peserta didik.



